Minggu, 25 Oktober 2009

Adab Berpakaian Muslimah

Assalamualikum wr wb

Dari waktu ke waktu dunia semakin berubah, dan kita sebagai manusia harus bisa beradaptasi agar kita bisa menyesuaikan diri dengan dunia, tapi dalam beradaptasi kita tidak boleh tidak menghiraukan ajaran Islam karena Islam adalah agama yang paling baik. Dalam hal ini kita akan membahas tentang adab berpakaian muslimah, karena muslimah adalah kunci dunia, banyak sesuatu terjadi di dunia ini semua karena berawal dari muslimah. Dalam agama islampun seorang muslimah dihormati, itu sesuai dengan cerita tentang ketika Rasulullah SAW di tanyakan oleh sahabat Rasulullah siapa yang harus dihormati terlebih dahulu diantara ibu dan bapak, Rasulullah SAW menjawab ibu sebanyak tiga kali dan setelah itu bapak. Banyak juga keistimewaan-keistimewaan seorang muslimah sehingga kita sebagai umat islam dituntut untuk menjaga dan menghormatinya. Maka dari itu kita harus menjaga muslimah-muslimah di dunia ini. Salah satunya dengan cara menuntunnya dalam berpakaian. Adapun ciri-ciri dalam berpakaian muslimah haruslah sebagai berikut:

1. Menutup aurat
Menutup aurat adalah suatu kewajiban bagi seorang muslimah sebagaimana yang telah diterangkan dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya:
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya (baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.) ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Begitu pula disebutkan dalam surat Al – A’raf ayat 26 yang artinya:
“Hai anak adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa adalah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”
Dalam hadits juga telah diterangkan sebagai berikut:
Aisyah r.a berkata bahwa suatu hari Asma’ Binti Abu Bakar masuk menemui Rasulullah SAW dan dia mengenakan pakaian yang tipis, melihat itu Rasulullah SAW memalingkan tubuhnya dan berkata “Wahai Asma, sesungguhnya wanita itu bila sampai pada masa balignya tidak diperbolehkan terlihat dirinya kecuali ini dan ini (sambil menunjuk ke wajahnya dan kedua telapak tangannya)”. (HR Abu Daud)

2. Tidak memakai pakaian yang tipis dan ketat
Jika memakai pakaian yang tipis dan ketat walaupun menutup aurat sama dengan tidak memakai pakaian karena dapat menampakkan lekuk tubuhnya seperti yang dijelaskan dalam hadits:
“Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang, di atas kepala mereka seperti terdapat punuk onta, kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk” (HR Thabarani)
Dan dilanjutkan dengan hadits,
“Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak memperoleh baunya padahal bau surga itu dapat dicium dari perjalanan yang amat jauh”(HR Muslim).
3. Tidak memakai pakaian seperti orang yang non muslim
Jika berpakaian seperti non muslim, maka berarti sama dengan kita menyukai seperti itu, maka orang yang seperti itu mendapat ancaman dari hadits berikut:
- Rasulullah saw bersabda,”Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan tersebut” (HR Ahmad)
- “Barang siapa yang memakai pakaian orang – orang kafir (pendeta, rahib, dsb) atau menyerupai mereka maka dia bukan termasuk golonganku”. (HR Thabrani)
4. Tidak memakai wewangian
Dalam islam muslimah tidak diperbolehkan memakai wewangian dengan tujuan untuk menarik hati orang lain seperti yang dikatakan pada hadits berikut:
- Abu Musa Al Asy’ari berkata, Rasulullah bersabda:
“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu dia melewati kaum lelaki agar mereka mendapatkan baunya, maka dia adalah pezina”. (HR Nasai, Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad, dll)
- “Jika seorang perempuan keluar menuju masjid sedangkan ia memakai wewangian yang tercium baunya, maka Allah tidak menerima sholatnya, sehingga dia pulang kerumahnya kemudian mandi (terus sholat).” (HR Al Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dalam sohihnya dan dishahihkan Syaikh Albani).
5. Tidak memakai perhiasan yang berlebihan dan menampakkan perhiasannya
Seorang muslimah tidak diperbolehkan memakai perhiasan yang berlebihan karena bisa menyebabkan hal-hal yang tidak baik, maka dari itu Allah telah memperingatinya dalam surat An-Nur ayat 31 yang artinya:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali pada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar di ketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.





HAMBA ALLAH

SUMBER: ALQUR’AN DAN HADITS SAHIH

Tidak ada komentar: